Mataram, 16 November 2023 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh seluruh pengawas tingkat kecamatan. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membangun konsolidasi dalam pengawasan menuju Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Salah satu poin kunci dalam rapat tersebut adalah penekanan pada pengawasan substantif untuk memastikan jalannya Pemilu yang jujur dan adil.

Dalam acara yang dilaksanakan di Hall Astoria Lombok Hotel, Kamis (16/11/2023), Dekan Fakultas Tarbiyah dab Keguruan (FTK) UIN Mataram, Dr. Jumarim, S.Ag., M.Pd, yang juga dikenal sebagai aktivis demokrasi, turut hadir sebagai salah satu narasumber. Dalam pidatonya, Dr. Jumarim menyampaikan urgensi pengawasan substantif dalam proses Pemilu.

Pengawasan substantif merupakan pendekatan yang lebih mendalam dalam memeriksa integritas dan keabsahan proses Pemilu. Dr. Jumarim menegaskan bahwa pengawas pemilu perlu lebih cermat dalam melakukan pengawasan, terutama mengingat adanya pelanggaran yang seringkali bersifat subtansi dan sulit terdeteksi secara langsung. Hal ini mencakup pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, bahkan oleh aparatur pemerintah yang seharusnya bersikap netral.
“Penting bagi kita untuk fokus pada pengawasan substantif, karena banyak aspek penting dalam pelanggaran pemilu yang tidak dapat terlihat secara kasat mata. Ini mencakup kampanye hitam, manipulasi informasi, dan pelanggaran lain yang dapat merugikan integritas Pemilu,” ujar Dr. Jumarim.

Dekan FTK UIN Mataram juga menyoroti pentingnya peran pengawas pemilu dalam menjaga netralitas dan keadilan dalam Pemilu. Dia menekankan bahwa pengetahuan dan kepekaan yang lebih tinggi diperlukan oleh para pengawas pemilu untuk dapat membedakan antara pelanggaran yang bersifat substantif dan upaya untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat Kerja Bawaslu Kota Mataram ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan substantif. Semua pihak sepakat bahwa Pemilu yang jujur dan adil merupakan fondasi utama bagi demokrasi yang sehat dan berkembang. (SS)