Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Mataram menyelenggarakan Diskusi Lintas Disipliner pada Rabu, 19 November 2025 bertempat di Ruang Sidang FTK dengan mengangkat tema “Epistemologi Pemikiran Humanisme Gus-Dur”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Ngatawi Al-Zastrow, S.Ag., M.Si. dan dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag. Acara turut dihadiri oleh Dekan FTK beserta para Wakil Dekan I, II, dan III, para Ketua dan Sekretaris Jurusan, pengelola jurnal, Tim Gugus Mutu FTK, serta mahasiswa dari jenjang S1, S2, dan S3 UIN Mataram.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Mataram menjelaskan bahwa epistemologi dalam pemikiran Gus Dur merupakan cara memperoleh, memahami, dan menafsirkan pengetahuan yang berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kehidupan sosial. Gus Dur memadukan tradisi keilmuan Islam, rasionalitas modern, dan nilai-nilai kemanusiaan universal sehingga membentuk fondasi pemikiran humanismenya yang khas dan relevan hingga saat ini.

Dr. Ngatawi Al-Zastrow dalam pemaparannya menguraikan epistemologi humanisme Gus Dur melalui perspektif teori habitus Pierre Bourdieu, yaitu cara pengalaman sosial membentuk disposisi internal seseorang yang memengaruhi cara berpikir dan bertindak. Ia menekankan bahwa fase internalisasi Gus Dur dibentuk oleh tradisi pesantren, kitab kuning, serta interaksinya dengan pemikiran Barat, kejawen, dan Islam modern. Sementara fase eksplorasi intelektualnya mempertemukan Gus Dur dengan filsafat Barat klasik maupun modern, serta ragam pemikiran Islam kontemporer dari konservatif hingga liberal dan humanis.

Lebih lanjut, Dr. Ngatawi menjelaskan bahwa rekonstruksi epistemologis Gus Dur bersifat rasional, spiritual, modern, sekaligus tradisional. Konstruksi filosofisnya mencakup ontologi (teo, kosmos, antropos), epistemologi (naqli, aqli, waqi’i), serta aksiologi (tawasuth, tasamuh, i’tidal). Menurutnya, Gus Dur memposisikan agama, khususnya Islam, sebagai sumber inspirasi dan kekuatan sosial untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil serta tidak mengalienasi kelompok mana pun. Dalam konteks pluralisme, Gus Dur memandang Islam sebagai agama pembebas yang merajut keberagaman untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, sebagaimana ditegaskan dalam pandangannya bahwa Islam harus dilihat dari fungsinya dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

Pemikiran humanisme Gus Dur juga tercermin kuat dalam konsep pribumisasi Islam, yang menurut Dr. Ngatawi merupakan bentuk rekonsiliasi antara ajaran Islam dan budaya Nusantara agar masyarakat tidak terlepas dari akar kulturalnya. Konsep ini menjadi ekspresi nilai-nilai kemanusiaan karena memuliakan budaya lokal tanpa menghilangkan prinsip ajaran Islam. Diskusi lintas disipliner ini menjadi ruang penting bagi civitas akademika FTK UIN Mataram untuk memperkuat tradisi intelektual, memperkaya perspektif keilmuan, serta meneguhkan nilai humanisme dalam pengembangan pendidikan dan kajian akademik.