Langkah transformasi digital di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Mataram kian menunjukkan arah yang jelas. Melalui penyelenggaraan workshop Beban Kerja Dosen (BKD) berbasis aplikasi SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi), fakultas ini mendorong para dosennya untuk beralih ke sistem pelaporan kinerja yang lebih modern dan terintegrasi.

Workshop tersebut diikuti oleh ratusan dosen FTK dari berbagai status kepegawaian, baik PNS maupun P3K. Partisipasi aktif ini mencerminkan kesiapan civitas akademika dalam menghadapi perubahan menuju sistem digital, sekaligus meninggalkan pola pelaporan konvensional yang selama ini dinilai kurang efisien.

Dalam arahannya, Wakil Dekan I FTK UIN Mataram, Prof. Dr. Mohamad Iwan Fitriani, M.Pd., menyoroti sejumlah persoalan yang masih kerap muncul dalam penyusunan Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD). Di antaranya adalah perhitungan angka kredit (KUM) serta pemenuhan kewajiban khusus bagi jenjang jabatan akademik tertentu seperti Guru Besar, Lektor Kepala, dan Lektor. Ia juga menegaskan pentingnya peran pimpinan program studi, khususnya ketua dan sekretaris jurusan, dalam memastikan kesesuaian dan sinkronisasi data akademik dosen.

Prof. Iwan menekankan bahwa mulai semester genap 2025/2026, pelaporan BKD berbasis SISTER akan diberlakukan secara wajib. Oleh karena itu, seluruh dosen diharapkan tidak hanya memahami konsepnya, tetapi juga mampu mengoperasikan sistem secara mandiri. Ia pun mengajak peserta untuk aktif memanfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi dengan para narasumber.

Kegiatan ini dipandu oleh Sekretaris LPM UIN Mataram, Prof. Dr. H. Abdul Quddus, MA, yang menjaga jalannya acara tetap interaktif. Materi utama disampaikan oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Dr. Alfira Mulya Astuti, M.Si., bersama Kepala Pusat Standar Mutu, Prof. Dr. H. M. Yusuf, M.Pd., yang menguraikan secara teknis proses pengisian BKD melalui aplikasi SISTER.

Dalam penjelasannya, Dr. Alfira memaparkan alur penggunaan aplikasi secara sistematis, mulai dari login hingga pengisian dan pembaruan data portofolio dosen yang mencakup aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga menjelaskan tahapan klaim kinerja serta mengingatkan pentingnya mengunduh Pedoman BKD melalui sistem, sekaligus memastikan kesesuaian data mata kuliah dengan SK mengajar.

Adapun jadwal pelaporan BKD semester genap 2025/2026 telah ditetapkan dalam tiga fase, yakni penarikan data pada 1 Januari–14 Juni 2026, penginputan data pada 15–30 Juni 2026, dan penilaian LBKD oleh asesor pada 1–15 Juli 2026.

Suasana workshop berlangsung dinamis, terutama saat sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk mengonsultasikan berbagai kendala teknis maupun substansi pelaporan. Interaksi ini menjadi bukti bahwa kebutuhan akan pemahaman sistem SISTER sangat tinggi di kalangan dosen.

Melalui kegiatan ini, FTK UIN Mataram berharap para dosen mampu memanfaatkan aplikasi SISTER secara optimal. Dengan demikian, pelaporan BKD tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme dan mendukung pengembangan karier dosen secara berkelanjutan.