LPTK UIN Mataram menyelenggarakan kegiatan Refreshment Dosen dan Guru Penguji UKIN (Uji Kinerja) Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Periode 1 Tahun 2026 pada Selasa (24/2/2026) di Hotel Aston Inn Mataram. Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari dosen dan guru pamong yang akan terlibat langsung sebagai penguji UKIN. Turut hadir Wakil Rektor I UIN Mataram, Dekan FTK, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi PPG, serta jajaran pengelola PPG. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi para penguji sekaligus memperkuat mutu pelaksanaan UKIN di lingkungan LPTK UIN Mataram.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Maimun, M.Pd. menegaskan bahwa penguji tidak hanya bertugas menilai aspek akademik, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis dan bijaksana. Ia menekankan bahwa peserta UKIN merupakan guru-guru yang telah melalui proses panjang dan penuh tantangan, sehingga membutuhkan sikap apresiatif serta empati dari para penguji. Sementara itu, Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag. yang membuka kegiatan menekankan prinsip “yassirū wa lā tu‘assirū” memudahkan, bukan mempersulit sebagai landasan dalam menjalankan tugas, sekaligus mengingatkan pentingnya keikhlasan dalam berbuat kebaikan.

Materi inti disampaikan oleh Prof. Dr. Fathul Maujud, M.A. selaku Ketua Program Studi PPG yang mengulas secara komprehensif ketentuan dan prinsip penilaian UKIN, termasuk strategi menjaga objektivitas dalam menilai performa peserta. Selanjutnya, admin IT LPTK UIN Mataram Rizalul Khaer, M.Kom.I memaparkan mekanisme teknis sistem penilaian, mulai dari penjadwalan, pemantauan, hingga pengisian rubrik secara daring. Sesi ini berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait teknis unggahan berkas, format laporan, serta waktu pelaksanaan asesmen.

Antusiasme peserta terlihat dari sesi diskusi yang hangat dan produktif, terutama dalam menyamakan persepsi mengenai indikator kompetensi saat observasi UKIN. Menutup kegiatan, panitia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh penguji dan berharap hasil refreshment ini dapat meningkatkan konsistensi, objektivitas, serta akuntabilitas dalam penerapan rubrik penilaian, sehingga pelaksanaan UKIN PPG Dalam Jabatan mampu menghasilkan penilaian yang valid, adil, dan mencerminkan kompetensi profesional guru secara utuh.