FTK UIN Mataram – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri Mataram

Rabu,  09 Maret 2022, Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri Mataram mengikuti Pendampingan Penggunaan Anggaran Kemahasiswaan tahun 2022 yang disampaiakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

Sesuai surat undangan yang disampaikan oleh Wakil Dekan III FTK UIN Mataram, Nomor 110/Un.12/FTK/PP.00.9/03/2022 tentang kegiatan Pendampingan Penggunaan Anggaran Kemahasiswaan tahun 2022, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri Mataram bekerja sama Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram untuk melakukan pendampingan kepada SEMA, DEMA dan HMJ di Lingkungan FTK UIN Mataram dalam penggunaan anggaran kemahasiswaan tahun 2022. Kegiatan ini  di mulai tepat waktu yaitu jam 10.00 WITA, kegiatan ini berjalan dengan khidmat yang berlangsung di Ruang Sidang Rektorat lantai 3.

Kegiatan ini di awali dengan sambutan/Pengantar yang disampaikan oleh Wakil Dekan III FTK, dalam sambutannya, Wakil Dekan III FTK menyampiakan pentingnya kegiatan ini di ikuti sampai tuntas oleh semua peserta, sehingga mampu memahami proses penggunaan Anggaran sampai pelaporan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, setelah selesai sambutan WD III, selanjutnya pemaparan dan pengantar oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Bapak Dr. Gazali, MH, dalam pemaparan ini, beliau juga menyampaikan pentingnya mahasiswa menggunakan aturan dan regulasi yang ada dalam menjalankan dan membuat kegiatan sesuai dengan aturan yang ada. Selanjutnya acara di serahkan kepada Pak Gilang sebagai Koordinator yang menangani persoalan anggaran kehamasiswaan dari SPI di UIN Mataram.